Diadukan Warga, Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Hassanudin

pengedar sabu

topmetro.news – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, seorang pria pengedar sabu berinisial MST alias B (43) warga Jalan Hassanudin Gang Langsat Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.

“Pelaku diamankan pada Minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Hassanudin Gang Langsat,”ujar Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (18/8/2022).

Dari kediaman rumah pelaku pengedar sabu tersebut, Kapolres menyebutkan turut diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik kecil di duga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,45 gram, 1 skop kecil warna putih, 1 skop kecil warna hijau, 1 skop kecil warna Kuning, 1 bungkus klip kecil kosong, 1 unit hp merk Stawberry, 1 unit Timbangan warna hitam, 1 buah Timbangan digital, 1 plastik asoy warna hitam, 1 plastik kecil warna putih, 1 unit HP Mito warna Hitam, 1 buah bong, 1 buah mancis.

“Pengakuan dari pelaku, barang tersebut adalah miliknya yang di beli dari seseorang berinisial M dari Jalan Durian dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas,”pungkasnya.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment